Contoh SK honor Komite (format)
KEPUTUSAN KEPALA MADRASAH ALIYAH AL-FATA
PASIR AGUNG
NOMOR : 01/ /MA-AF/ KPTS/VII/2008
SUSUNAN PANITIA BIMBINGAN BELAJAR
KELAS XII MA AL FATA PASIR AGUNG
TAHUN PELAJARAN 2007/2008
KEPALA MADRASAH ALIYAH AL FATA PASIR AGUNG
Menimbang : Bahwa untuk kelancaran prosen bimbingan belajar siswa kelas XII perlu
dibentuk susunan Panitia Monitoring dan Pembagian tugas Guru Pembimbing
yang ditetapkan dalam keputusan ini.
MEMUTUSKAN
Mengingat : 1. Undang undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistim Pendidikan Nasional.
2. PP. Nomor 28 Tahun 1990 Tentang Pengelolaan Sekolah Lanjutan tingkat Atas
3. Kep. Men PAN No. 26/Men PAN/1993 Tentang Tugas Pokok dan Pembagian
Kerja Guru
Memperhatikan : 1. Surat Edaran Dinas Pendidikan dan Olahraga Kab. Rokan Hulu
No. 5405/421.7/DP-LPM/2007 Tertanggal 5 n0fember 2007.
2. Hasil Keputusan Rapat Majelis Guru dengan kepala Madrasah Aliya al-Fata
Kedua : 1. Susunan Panitia Bimbingan Belajar Siswa Kelas XII MA al Fata pasir Agung. 2. Pembagian Tugas Guru Pembimbing.
3. Segala kegiatan yang di timbulkan akibat keputusan ini dibebeankan kepada
anggaran yang sesuai.
4. Keputusan ini berlaku sejak tanggal ditetapkan.
Ditetapkan di : Pasir Agung
Pada Tanggal : 06 Nofember 2007
K E P A L A
MAHFUD,S.Ag
Tembusan YTH :
- Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Rokan Hulu
- Kacap dinas Pendidikan Kec. Bangunm Purba.
- Ketua Komite Madrasah
- Keta yayasan Al fata
- Arsip
KEPUTUSAN KEPALA MADRASAH ALIYAH AL – FATA
PASIR AGUNG
NOMOR : 01/ /MA-AF/ KPTS/VII/2008
PENGANGKATAN KEMBALI GURU HONOR MADRASAH ALIYAH
AL FATA PASIR AGUNG
KEPALA MADRASAH ALIYAH AL - FATA PASIR AGUNG
Menimbang : a. Memenuhi kebutuhan guru pada Madrasah Aliyah Al - Fata
Pasir Agung.
b. Perlu mengangkat guru honor.
MEMUTUSKAN
Menetapkan :
Pertama : Terhitung mulai tanggal 14 Juli 2008 mengangkat guru honor :
1. Nama : M. ASROFUDIN R
2. Tempat/Tgl lahir : Jombang,06-07-1987
3. Pendidikan terakhir : S1
4. Alamat : Pasir Agung
dengan masa kerja 2 tahun 6 bulan
Kedua : Kepada yang bersangkutan diberikan gaji honor sebesar Rp. ...............
.................................................................................................. perbulan.
Ketiga : Apabila dikemudian hari terdapat kekeliruan dalam penetapan ini akan
diadakan perbaikan sebagaimana mestinya.
Asli surat keputusan ini disampaikan kepada yang bersangkutan untuk
Diketahui dan dilaksanakan.
Ditetapkan di : Pasir Agung
Pada Tanggal : 7 Juli 2008
K E P A L A
M A H F U D ,S.Ag
Tembusan :
- Yth Ka. Kandepag Kab. Rokan Hulu
- Yth Ketua YPI Al-Fata
- Arsip.
Artikel Terkait
No comments:
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
Post a Comment
Silahkan ketikkan komentar anda disini