PERBANDINGAN PENDIDIKAN ISLAM
KONSEP PENDIDIKAN ISLAM
Pendidikan Islam mulai dilaksanakan oleh Rasulullah SAW sebagai mubaligh yang agung ditengah masyarakat masyarakat dirumah Arqam bin Al Arqam di mekkah. Beliau mengajarkan agama Islam dan semua ayat AL – Qur’an yang diturunkan kepadanya, dengan membacakan secara berurutan dan bertahap.
Ayat – ayat yang belum jelas (Mutasyabihat) dalam Al-qur’an dapat mereka pahami melalui penjelasan rasulullah SAW. Dalam hubungan ini dapat kita dapati di dalam Al’Qur’an sendiri penjelasan pada awal surat yang ditrurunkan kepada Nabi yang mengajak manusia untuk balajar membaca dan menulis, juga menjelaskan tentang penggunaan pena tersebut untuk mempelajari,menggali dan menemukan hakikat kebenaran. Firman Allah:
“Nuun, demi kalam dan apa yang mereka tuliskan “ al-Qalam : 1
Oleh karena itu pendidikan Islam mulai sejak periode awal perkembangannya mengandung keunggulan karena pendidikan Islam adalah pendidikan yang bercorak komprehensif ( menyeluruh). Dan sebab itu semua hal yang telah dijelaskan mengenai bukti – bukti bahwa Allah SWT. Ketika mengangkat derajat Nabi Muhammad SAW yang mulia melebihi nabi – nabi dan para ahli kebenaran yang lain.
Firman Allah yang artinya:
“dan katakanlah : Wahai Tuhanku, tambahkanlah kepadaku Ilmu pengetahuan…”
Oleh karena itu Islam menjadikan ilmu pengetahuan sebagai salah satu sarana untuk meneguhkan keimanan dan memperkuatnya rasa kebersamaan manusia dalam menangani pendidikan.
Hamper seluruh ayat – ayat Al-Qur’an mengandung ajakan kearah berpikir dan merenungkan terhadap segala ciptaan Allah di alam semesta .
Mengingat keterbatasan akal pikiran manusia dalam memahami dan mengungkap rahasia alam semesta, maka menjadi kuatlah iman seorang hamba Allah kepada Tuhan maha pencipta langit dan bumi.
Dalam ajaran agama Islam terdapat perintah untuk lebih memperhatikan program pendidikan jasmaniyah seperti yang diriwayatkan oleh umar ra. Yang menyatakan bahwa: “Ajarilah anak – anakmu dengan berenang , dan memanah dan perintahkan mereka untuk melompat dengan menaiki kuda.”
Alqur’an yang menjadi pokok dasar dan sumber asli pendidikan Islamn, lebih mendorong kepada pemikiran dan perenungan terhadap ajaran Allah beserta keindahan dalam alam semesta ini.
Pada periode awal pendidikan Islam sangat memperhatikan kegiatan mendidik anak untuk hidup beragama yang benar sehingga mereka tumbuh menjadi orang dewasa yang berakhlaq mulia, dan melakukan kegiatan hidupnya sesuai norma – norma agama yang benar.
Ajaran agama yang bersumber dari Al-Qur’an dan Hadits tersebut akan menenangkan telinga yang mendengarnya dan melunakkan hati serta akan menerobos masuk kedalam dada. Hati anak – anak kita menjadi tenteram ketika para guru yang saleh memiliki keteladanan yang baik menyampaikan pelajaran agma tersebut.
TENAGA PENDIDIK
Menurut Al Jahiz guru itu ada dua macam :
- Mereka yang diangkat dari pengajar orang awam menjadi pengajar anak – anak khusus.
- Mereka yang diangkat dari pengajar anak – anak khusus menjadi pengajar putra putri khalifah yang dicalonkan menjadi khalifah /raja
Mengenai guru guru Al Kuttab yang dicemoohkan sebagai orang yang pandir , tolol, maka dapat kita sangkakan bahwa sangkaan buruk demikian itu tidaklah semestinya. Namun demikian Al jahiz yang membela kedudukan Al – Quttab yang diremehkan mengharapkan agar mereka menyadari bahwa sangkaan semacam itu terhadap guru – guru al quttab tidaklah pantas.
Al Jahiz dengan pendapatnya bahwa kedudukan guru adalah tinggi , namun ia juga tidak mengingkari adnya sebagian guru yang hina dina yaitu guru yang selalu berbuat kesalahan.
Kaum muslimin pada saat itu memang membagi posisi guru sesuai dengan derajat mereka , dan hal ini memperkuat pendapat al jahiz yang mengatakan : ditiap golongan terdapat orang yang dimuliakan dan direndahkan , maka kenyataan demikian tidak menghalangi kita untuk menetapkan hokum terhadap suatu golongan dengan tawanan perangnya yang berakhlak buruk. Berjiwa kerdil dan bodoh
GAJI GURU
Masalah pembayaran guru merupakan suatu hal yang banyak diperdebatkan karena merupakan problema yang menimbulkan perbedaan pendapat berabad – abad lamanya.
Pernyataan itu berkisar pada pernyataan : “ Apakah boleh seorang guru menerima gaji atas pekerjaan mengajarnya?
Masalah ini berpulang pada perbedaan pendapat tentang mengajarkan Al – Qur’an dan agama pada periode awal perkembangan pendidikan islam yang merupakan tugas pekerjaan yang dilakukan secara sukarela dengan tanpa digaji.
Kebanyakan para ahli fiqih sepakat untuk membolehkan guru menerima gaji dari hokum fiqih. Para guru yang masa itu yang adiangkat menjadi pegawai pemerintah mendapatkan gaji paling kecil dan kondisi demikian berlangsung sampai saat ini
Gaji yang dibayarkan pada masa awal perkembangan pendidikan Islam hanyalah diukur dengan kecukupan untuk makan saja. Sehingga beredarlah tentang gaji guru dengan ukuran dan buah roti yang berbeda besar kecilnya.
Diriwayatkan bahwa Abdullah bin Tahir , orang yang paling dermawan pada waktu itu memilih tahir bin yahya seorang ahli nahwu kenamaan dari kuffah Iraq untuk mengajar putranya dengan memberikan sebuah hadiah rumah tinggal khusus dirumahnya, sehingga dia dan muridnya tinggal bersama.