Format Surat Perjanjian Pemberian Bantuan
Berikut ini adalah sebuah contoh format surat perjanjian pemberian bantuan yang mungkin bisa anda manfaatkan. Semoga postingan ini bisa membantu apa yang sedang anda cari, format ini dibuat menggunakan program aplikasi Microsoft Word, jadi silahkan di copy dan di pastekan di Ms. Word. Kemudian silahkan diganti sesuai dengan kebutuhan anda
Tentang Pemberian Bantuan Operasional Sekolah (BOS) untuk biaya operasional sekolah di MAS Al-Fata, Desa Pasir Agung, Kecamatan Bangun Purba, Kabupaten Rokan Hulu, pada hari …………………tanggal …............bulan…………………… tahun…………….., yang bertanda tangan dibawah ini:
1. Nama :
Jabatan :
Alamat :
Sebagai Pejabat Pembuat Komitmen Program BOS Madrasah berdasarkan SK Nomor:
Tanggal……………….selanjutnya disebut sebagai pihak pertama.
2. Nama : MUKHLIS, S.HI
Jabatan : Kepala Madrasah
Alamat : margo Mulyo Rt14/Rw07 Desa pasir Agung, Kecamatan Bangun Purba, Kabupaten Rokan Hulu, Provinsi Riau
Bertindak atas nama Madrasah, selanjutnya disebut sebagai pihak kedua.
Kedua belah pihak setuju dan bersepakat mengenai pekerjaan yang akan dilaksanakan oleh pihak kedua sebagai berikut:
a. Jenis Pekerjaan :
b. Jumlah Siswa :
c. Jumlah bantuan :
d. Waktu pelaksanaan :
e. Tata cara pembayaran : Pembayaran dilakukan dengan cara U{/TUP/Ls berdasarkan Surat
Keputusan Penerima Bantuan yang diterbitkan oleh Pejabat Pembuat Komitmen.
f. Pihak kedua bertanggung jawab terhadap pelaksanaan pekerjaan sesuai dengan petunjuk pelaksanaan yang telah ditentukan serta melaporkan kegiatannya kepada Pejabat Pembuat Komitmen.
g. Pihak kedua bersedia diaudit oleh lembaga berwenang, tentang penggunaan dana yang bersumber dari dana BOS maupun yang berasal dari sumber lain.
h. Jika berdasarkan hasil audit, pemantauan dan evaluasi ternyata pihak kedua tidak melaksanakan pekerjaan sesuai dengan petunjuk pelaksanaan, maka pihak kedua akan dikenai sanksi atau hukuman sesuai dengan peraturan yang berlaku, serta wajib menyetor kembali sebesar bantuan yang diterima ke Kas Negara.
Pihak Pertama: Pihak Kedua
Pejabat Pembuat Komitmen Kepala madrasah