Sarana dan Prasarana Pendidikan Agama Islam
Dalam UU Sistem pendidikan Nasional No.23 Th. 2003 Menyatakan bahwa
pendidikan nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta
peradaban bangsa yang bermartaat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa,
bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang
Beriman, Bertaqwa Kepada Tuhan Yang Maha Esa, Berakhlaq Mulia, sehat, Berilmu,
cakap, kreatif, mandiri dan menjadi warga Negara yang demokratis serta
bertanggung jawab.
Adapun Sarana pendidikan Agama Islam antara lain:
Buku Kurikulum untuk guru
Buku pedoman untuk guru
Buku teks untuk peserta didik
Alat peraga membaca Al-Qur’an
Gambar dan market tempat ibadah untuk TK
Gambar orang yang sedang melakukan Wudhu
Gambar orang yang sedang melakukan sholat
Perlengkapan Shalat.
Disamping itu masih banyak sarana yang diharapkan pengadaannya melalui
swadaya misalnya:
Mushaf Al – Qur’an
Media Pendidikan Agama Islam
Buku – Buku perpustakaan
Buku penunjang baik untuk guru maupun siswa
Buletin Sekolah.