Pengertian Administrasi menurut para ahli


Administrasi didefenisikan oleh banyak para ahli, karena memang istilah administrasi mempunyai berbagai macam pengertian di Indonesia saja. The Liang Gie telah berhasil mengumpulkan lebih dari mepat puluh lima defenisi administrasi kemudian ia mengelompokkan kedalam tiga kategori defenisi administrasi, yakni :
a.       Administrasi dalam pengertian proses atau kegiatan
Menurut Sondang P. Siangan Administrasi adalah keseluruhan proses kerja sama antara dua orang manusia atau lebih yang didasarkan atas rasionalitas tertentu untuk mencapai tujuan yang telah dibentukan.
b.      Administrasi dalam pengertian tata usaha
Menurut munawardi Reksohadiprowiro “dalam arti sempi” administrasi berarti tata usaha yang mencakup setiap pengaturan yang rapid an sistematis serta penentuan fakta-fakta serta tertulis dengan tujuan memperoleh pandangan yang menyeluruh serta hubungan timbale balik antara satu fakta dengan fakta lainnya.
c.       Administrasi dalam pengertian pemerintah
Menurut Wijana, administrasi adalah “Rangkaian semua organ-organ Negara rendah dan tinggi yang bertugas menjalankan pemerintahan pelakanaan dan kepolisian
Pengertian administrasi juga di defenisika oleh para ahli dan negeri diantaranya :
1.      Leonard D. White (1958) Administrasi adalah suatu proses yang umum dalam semua usaha-usaha suatu kelompok baik dalam usaha umum atau pribadi.
Wiliaw H. Newman (1963) Administrasi adalah pembimbingan, kepemimpinan dan pengawasan usaha-usaha suatu kelompok individu kearah pencapaian tujuan bersama.
Share on :

Artikel Terkait