Sebelum menerima Bantuan Operasional Sekolah atau madrasah tentu kita diwajibkan untuk membuat rancangan atau rencana kerja dan anggaran (RKA) BOS disetiap sekolah masing-masing, supaya dana yang diterima bisa di gunakan sebagaimana mestinya. Biasanya RKA ini dibuat disekolah oleh bendahara dan Kepala Sekolah beserta staf administrasi lainnya jika ada. Namun tidak menutup kemungkinan setiap Personil juga ikut membantu didalamnya. oleh sebab itu berikut adaah contoh saja format RKA yang mungkin sedang anda cari
Artikel Terkait